20 Desa Di Luwu Utara Ikuti Rakor Air Limbah Setempat (ALS) TA.2020

News14 Dilihat

CLS NEWS.COM LUWU UTARA .Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2) Luwu Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) pemanfaatan Air Limbah Setempat (ALS) TA.2020 yang diikuti 20 Desa dan 9 Kecamatan di Luwu Utara yang dilaksanakan pada 24-26 Juni 2020 bertempat di ruang pertemuan DPRKP2 Luwu Utara.

Rakor yang dibuka Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) sekaligus Kepala DPRKP2 Luwu Utara, H. Syamsul Syair mengatakan rakor ini seyogyanya digelar April lalu namun karena kondisi pandemi covid-19 pelaksanaannya ditunda hingga kondisi new normal. “Rakor ini sengaja dilaksanakan secara bertahap, tidak sekaligus karena kondisi covid-19 maka dibagi secara bertahap dan peserta tetap diharapkan memperhatikan protokol covid-19″ujarnya.

Rakor yang dihadiri Camat, Kepala Desa dan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) tersebut membahas usulan penerima manfaat sebelum dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi Kementerian PUPR. “Karena kegiatan ini sifatnya hibah maka nanti akan turun tim verifikasi untuk mensurvey lokasi penerima manfaat terutama persiapan lokasinya dan saya berharap Pemerintah Desa dan Kecamatan agar memonitoring kegiatan ini dan juga TFL agar bergerak cepat di lapangan supaya kegiatan ini berjalan lancar dan cepat selesai” pintanya.

Sekedar gambaran penerima manfaat program ALS sebagai berikut :

  1. Kecamatan Sabbang Selatan sebanyak 3 Desa yakni Desa Pompaniki (42 Unit), Batu Alang (42 Unit) dan Desa Buangin (42 Unit)
  2. Kecamatan Baebunta Selatan sebanyak 3 Desa yakni Desa Lara (42 Unit), Desa Sumpira (42 Unit) dan Desa Beringin Jaya (43 Unit(
  3. Kecamatan Malangke sebanyak 3 Desa yakni Desa Tolada (42 Unit), Desa Malangke (43 Unit) dan Desa Pattimang (43 Unit)
  4. Kecamatan Malangke Barat sebanyak 2 Desa yakni Desa Arusu (42 Unit) dan Desa Polejiwa (42 Unit)
  5. Kecamatan Mappedeceng hanya Desa Tarra Tallu (43 Unit)
  6. Kecamatan Sukamaju sebanyak 2 Desa yakni Desa Tulung Indah (43 Unit) dan Desa Minanga Tallu (43 Unit)
  7. Kecamatan Sukamaju Selatan sebanyak 2 Desa yakni Desa Sumber Baru (50 Unit) dan Desa Rawamangun (50 Unit)
  8. Kecamatan Bone-Bone hanya Desa Banyu Urip (50 Unit)
  9. Kecamatan Tanalili sebanyak 3 Desa yakni Desa Sumber Dadi (50 Unit), Desa Sidomakmur (50 Unit) dan Desa Patila (50 Unit).(HAMSAH)

Komentar