Bupati Luwu Utara Buka Lokakarya Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Aula Hotel Elegant Masamba.

Berita102 Dilihat

Bupati Lutra Mengapresiasi Kegiatan Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kab. LutraBupati Luwu Utara saat membuka Lokakarya Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Aula Hotel Elegant Masamba.

CLS NEWS.CO.Id — LUWU UTARA,- Bupati Luwu Utara membuka Lokakarya Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan melalui Perkumpulan Wallacea tersebut berlangsung di Aula Hotel Elegant Masamba pada Kamis 16/02/2023.

Koordinator Perlindungan anak Indonesia Save the children Saldi dalam sambutannya menyampaikan  ini merupakan tahun kedua program DRPPA di Luwu Utara, ditahun kedua ini ada beberapa item tambahan bagaimana kami akan membantu beberapa Desa terkait ramah perempuan dan perlindungan anak.

Saldi juga menyampaikan Save the children dan Wallacea ingin belajar bagaimana pelan-pelan kita membangun semua Desa menjadi ramah perempuan dan peduli anak dan Alhamdulillah di Luwu Utara Kolaborasi ini sudah mulai nampak.

“Semoga kegiatan hari ini kita tidak memulai tapi melanjutkan Modal yang sudah kita punya  karena di Luwu Utara untuk kegiatan ramah perempuan dan peduli anak bukan hal yang baru lagi” tambahnya

Sementara itu Bupati Luwu Utara dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan ini merupakan Piloting terkait dengan penetapan dua Desa ramah perempuan dan peduli anak yang tahun lalu telah di launching oleh pemerintah.

“Pemerintah mengapresiasi kegiatan yang kita lakukan hari ini mengapa demikian karena kegiatan ini memenggang arti yang sangat peting karena perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan dalam banyak hal.” Tambahnya 

Pada kegiatan tersebut Indah Putri Indriani menjelaskan tentang 10 indikator DRPPA

1. Pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa/kelurahan.

2. Penyusunan data terpilah.

3. Peraturan desa dan kebijakan kelurahan yang ramah perempuan dan anak.

4. Adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

5. Keterwakilan perempuan di struktur desa/kelurahan, BPD, dan Lembaga Adat Desa.

6. Desa melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender yang dibarengi dengan proses membangun kesadaran kritis perempuan.

7. Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak.

8. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

9. Tidak ada pekerja anak.

10. Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak).

“Tugas kita memastikan semua anak yang ada di wilayah kita masing-masing mendapatkan pengasuhan hak anak.” Tegasnya

Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini juga menambahkan jadi komitmen di Desa tidak ada pekerja anak dan tidak ada anak yang menikah dibawa 18 tahun, Karena salah satu kriteria Desa ramah perempuan dan peduli anak adalah tidak ada anaknya yang menikah dibawa 18 tahun.

“Ini bukan hanya sekedar memasukkan program perempuan dan anak ke Desa tapi yang paling penting adalah dampaknya terhadap masyrakat kita.” Tambah Bupati Lutra

Diakhir arahannya Indah Putri menyampaikan kita berharap 10 Desa perluasan untuk Desa ramah perempuan dan peduli anak dan 2 desa piloting dari Pemerintah bisa berjalan dengan lancar sehingga nantinya semua Desa di Luwu Utara bisa menjadi Desa ramah perempuan dan peduli anak. (Tim Cls News.Co.id)

Komentar