*Pemberian Diskon 15% bagi Pemilik KIA, Disdukcapil Jajaki Kerja Sama dengan Yum Yum Masamba*

Berita247 Dilihat

CLS News.CO.id — Luwu Utara — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara menjajaki kerja sama dengan salah satu café terkenal di Masamba, Luwu Utara, Yum Yum.

Kerja sama itu dalam bentuk pemberian diskon 15% kepada seluruh anak yang berbelanja dan makan di Yum Yum. Namun, yang berhak mendapatkan diskon 15% adalah anak yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengatakan, kerja sama yang akan dilakukan bersama dengan Yum Yum Masamba adalah dalam rangka merangsang penerbitan KIA melalui kerja sama dengan beberapa sponsor.

“Hari ini, puasa ke-10, kami menjajaki kerja sama dengan Yum Yum untuk memberikan diskon 15% bagi anak yang membawa KIA,” ucap Kasrum saat bertemu dengan Owner Yum Yum, Jumat (22/3/2024), di Masamba.

Kasrum mengatakan, kerja sama dengan Yum Yum segera dilakukan, karena pihak Dukcapil dan Yum Yum telah sepakat. “Insya Allah, hari Senin penandatanganan kerja samanya,” terangnya.

Dikatakan Kasrum, pemberian diskon 15% bagi anak yang membawa KIA untuk berbelanja dengan salah satu sponsor adalah bentuk strategi agar anak-anak segera membuat KIA.

“KIA ini bukan sekadar kartu identitas, tetapi bisa digunakan untuk mendapatkan promo belanja di tempat-tempat yang telah ditentukan,” terang mantan Kepala DP2KUKM ini.

Diketahui bahwa sebelummya Disdukcapil sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Toko Duta Ilmu Masamba untuk anak-anak yang membeli pakaian sekolah dan buku.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah bekerja sama denga C’Bezt. “Jadi, anak-anak yang memiliki KIA dapat memperlihatkan KIA-nya, tetapi harus yang bersangkutan datang, tidak bisa diwakili,” jelas dia.

“Jadi, kalau anak-anak kita berbelanja dengan memperlihatkan KIA-nya, insya Allah akan dapat diskon 15%, tetapi khusus yang ada kerja sama dengan kita,” terangnya lagi.

Kasrum juga berharap anak-anak yang belum memiliki KIA agar segera melakukan perekaman di Kantor Dukcapil. “Diharapkan anak-anak yang belum perekaman KIA dipersilahkan ke Kantor Dukcapil dan tentunya semua gratis,” tandasnya. (L/HS/CLS)

Komentar