CLS NEWS.CO.ID — LUWU UTARA — Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi kembali menyerahkan sertifikat kepada puluhan tukang di Kabupaten Luwu Utara. Jumat (23/12/2022)
Peran tukang sebagai bagian dari tenaga kerja konstruksi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat penting. Tukang di lapangan juga menentukan kualitas bangunan, sehingga kompetensi tukang selain harus ditingkatkan juga harus memiliki legalitas yang diakui.
” September lalu kita menyelenggarakan pelatihan tenaga konstruksi dan penyerahan sertifikat hari ini menandakan kita telah menyelesaikan semua tahapan pelatihan tepat waktu dan dianggap lulus” kata Anggota Komisi DPR RI Komisi V Fraksi Golkar, Muhammad Fauzi di Teras Adira Kecamatan Masamba, Luwu Utara usai menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada salah satu tukang.
“Selain memiliki kompetensi, tukang juga harus memiliki legalitas yang harus diakui, dan adamya legalitas itu kita bisa bekerja di daerah daerah lain karena kita punya pengakuan resmi itu,” sambung suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani itu.
Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja lanjut pria yang akrab disapa Abang Fauzi itu, merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
” Kedepan tingkat kopetisi akan semaki ketat dan kompetitif, sehingga diperlulan kualifikasi dan sertififikasi keahlian untuk bisa terfalidasi. Begitupun uantuk tenaga konstruksi atau tukang, kedepan untuk bisa terlibat atau dilibatkan dapam suatu pembangunan syarat pertama yang ditanyakan adalah apakah sudah terferifikasi atau belum” tutup Abang Fauzi.
Sekedar di ketahui di Luwu Utara sendiri sudah dua kali pelatihan tenaga konstruksi digelar oleh Balai Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, yakni pada tahun 2021 diikuti 200 tukang dan tahun 2022 diikuti 100 tukang. (*)
CLS NEWS.CO.ID — LUWU UTARA — Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi kembali menyerahkan sertifikat kepada puluhan tukang di Kabupaten Luwu Utara. Jumat (23/12/2022)
Peran tukang sebagai bagian dari tenaga kerja konstruksi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat penting. Tukang di lapangan juga menentukan kualitas bangunan, sehingga kompetensi tukang selain harus ditingkatkan juga harus memiliki legalitas yang diakui.
” September lalu kita menyelenggarakan pelatihan tenaga konstruksi dan penyerahan sertifikat hari ini menandakan kita telah menyelesaikan semua tahapan pelatihan tepat waktu dan dianggap lulus” kata Anggota Komisi DPR RI Komisi V Fraksi Golkar, Muhammad Fauzi di Teras Adira Kecamatan Masamba, Luwu Utara usai menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada salah satu tukang.
“Selain memiliki kompetensi, tukang juga harus memiliki legalitas yang harus diakui, dan adamya legalitas itu kita bisa bekerja di daerah daerah lain karena kita punya pengakuan resmi itu,” sambung suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani itu.
Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja lanjut pria yang akrab disapa Abang Fauzi itu, merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
” Kedepan tingkat kopetisi akan semaki ketat dan kompetitif, sehingga diperlulan kualifikasi dan sertififikasi keahlian untuk bisa terfalidasi. Begitupun uantuk tenaga konstruksi atau tukang, kedepan untuk bisa terlibat atau dilibatkan dapam suatu pembangunan syarat pertama yang ditanyakan adalah apakah sudah terferifikasi atau belum” tutup Abang Fauzi.
Sekedar di ketahui di Luwu Utara sendiri sudah dua kali pelatihan tenaga konstruksi digelar oleh Balai Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, yakni pada tahun 2021 diikuti 200 tukang dan tahun 2022 diikuti 100 tukang. (AG/HS)
Tim Cls News.co.id
Komentar