APDESI Lutra Tuntut SILTAP Yang Belum Terbayarkan : Kepala Badan BPKAD LUTRA Ini Jawabannya

Berita384 Dilihat

APDESI Lutra Tuntut SILTAP Yang Belum Terbayarkan : Kepala Badan BPKAD LUTRA Ini Jawabannya.

CLS PENDIDIKAN NEWS COId — Luwu Utara –- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Luwu Utara seruduk Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu Utara, Kamis (21/12/2023).

Kedatangan Apdesi untuk menuntut kepastian pencairan Penghasilan Tetap (Siltap)166 desa yang belum dicairkan selama tiga bulan beturut-turut mulai dari Oktober, November dan Desember.

Kepala BPKAD Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin saat ditemui diruang kerjanya menuturkan bahwa, pihaknya akan mencairkan Siltap Desa se-Kabupaten Luwu Utara.

“Insyaallah akhir tahun, sekitar tanggal 29/12/2023 paling lambat, kita akan mencairkan siltap desa,” ucap Kepala BPKAD ( Badan Pengelola’an Keuangan Dan Aset Daerah) diruang kerjanya.

Ia juga mengatakan selain mencairkan siltap desa, pihaknya juga akan mencairkan operasional desa.

“Selain mencairkan siltap desa sekitar 13 miliar lebih, kami juga akan mencairkan operasional desa, jadi dana yang akan kami cairkan akhir tahun, khusus desa sekitar 17 miliar,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Apdesi, Raswan menegaskan bahwa ia akan kembali mendatangi kantor BPKAD Kabupaten Luwu Utara jika siltap mereka tidak dicairkan.

“Ketika siltap kami tidak dibayarkan akhir tahun ini, kami akan kembali mendatangi kantor BPKAD,” tegasnya.

Selain itu, Kepala inspektorat Kabupaten Luwu Utara, Muktar Jaya menuturkan jika siltap desa tidak dicairkan akhir tahun ini, ia akan memeriksa Kepala BPKAD Kabupaten Luwu Utara.

“Kita beri waktu pak Kaban, jika akhir tahun ini tidak cair, saya akan melakukan pemeriksaan terhadap pak Kaban,” tuturnya.

Tim Cls News.CO.id : HamzaH Hunter.

 

Komentar