Keterangan: “Edukasi Anti Bullying yang dilaksanakan DP3AP2KB di UPT SMPN 1 Baebunta”
CLS NEWS.Co.id — Luwu Utara, — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi anti Bullying.
Edukasi yang juga melibatkan pendamping Agen Pelopor dan Pelapor (Agen 2P) tersebut kali ini dilaksanakan di UPT SMPN 1 Baebunta, Kamis (25/8).
“Hadirnya pendamping agen 2P di sekolah adalah memberikan pembekalan kepada siswa terkait peran sebagai agen pelopor dan pelapor kepada teman sebaya. Dan sebagai bentuk kepedulian pemenuhan hak anak,” kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB, Hariana.
Sebagai pelopor, lanjut Hariana, pelopor perlu respon dengan isu permasalahan anak, misalnya pencegahan kampanye anti bullying, kampanye stop perkawinan anak dan kampanye anti rokok. Sedang sebagai pelapor jika melihat dan mendengar ada indikasi kasus kekerasan yang akan terjadi maka dapat melaporkan kepada pemerintah setempat, pihak yang berwajib, atau pihak sekolah jika kejadiannya di sekolah serta orang tua.
“Anak-anak perlu melindungi dirinya sendiri, bisa melalui kegiatan-kegiatan keagamaan, dan kegiatan kreativitas anak, pengunaan gadget jangan berlebihan, dan stop untuk menyimak dan melihat konten-konten pornografi karena akan berdampak langsung kepada kerusakan sel-sel otak, gangguan mental dan emosi hingga kehilangan masa depan,” tegas Hariana.
Namun yang tak kalah pentingnya, Hariana menyebut penerapan nilai-nilai etika, saling menyayangi, menghargai, dan menghormati guru serta orang tua.
Sementara itu Kepala UPT SMPN 1 Baebunta, Musbahuddin berkomitmen untuk mewujudkan sekolah menuju ramah anak, sekolah yang aman dan nyaman melalui berbagai kegiatan-kegiatan kreativitas di sekolah dengan harapan pemenuhan hak anak di satuan pendidikan dapat terpenuhi secara perlahan. (Rn/Tim CLS news)
Komentar