CLS NEWS COM. Luwu Utara — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan sembilan SK Pensiun kepada sembilan PNS yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2020, Senin (13/4/2020), di Ruang Command Center Kantor Bupati, dengan rincian enam penerima SK Pensiun BUP TMT dan tiga penerima SK Pensiun Janda/Duda.
Menariknya, SK Pensiun ini diserahkan sebelum masa purnatugas yang TMT-nya 1 Mei 2020. “Alhamdulillah, pengambilan SK pensiun bisa lebih awal kita lakukan. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun,” tutur Indah Putri. Nah, dengan SK di tangan, ia berharap dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Terimakasih bapak/ibu atas segala dedikasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, sehingga masyarakat kita dapat menerima pelayanan baik, entah itu secara langsung maupun tidak langsung,” kata dia. Sekadar diketahui, Bupati menyerahkan SK Pensiun mewakili Kepala PT. Taspen dan Perwakilan Mandiri Taspen.
Salah satu penerima SK Pensiun adalah Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Buramin Dannu. Selain Bupati Luwu Utara dan penerima SK, Penyerahan SK Pensiun PNS BUP TMT 1 Mei 2020 ini juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara Nursalim, serta para pejabat lingkup BKPSDM. (LHMS)
Komentar