Desa se Kecamatan Rampi Gelar RKP Desa TA. 2023

Berita71 Dilihat

CLS NEWS.CO.id — Rampi — Musyawarah Desa pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang dilaksanakan oleh Desa se Kecamatan Rampi digelar sesuai dengan surat dari Pemerintah Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara perihal jadwal pelaksanaan Musyawarah Desa Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2023 yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk perwakilan masyarakat, dalam jadwal tersebut RKP Desa dimulai di Desa Onondowa pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 dan terakhir di Desa Leboni yang digelar pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022.

Dalam mengawal pelaksanaan RKP Desa tersebut, tim terdiri dari Pemerintah Kecamatan Rampi dalam hal ini Bapak Roni Yunus, SE selaku Kasi PMD Kec. Rampi beserta Tenaga Pendamping Profesional yang terdiri dari Pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa dan dihadiri juga oleh Bapak Ahmad Iswandi M, S.Km perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Luwu Utara Bidang UED.

Dalam sambutannya pada pelaksanaan RKP Desa di Desa Tedeboe pada tanggal 21 September 2022, Bapak Ahmad menekankan bahwa prioritas penggunaa Dana Desa diarahkan untuk pemulihan Ekonomi di desa dalam hal ini mendorong program ketahanan pangan melalui kegiatan PKTD Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur produktif, termasuk program penanganan stunting.

Senada Bapak Ahmad, Kasi PMD Kec. Rampi Bapak Roni Yunus mengungkapkan bahwa RKP Desa Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian di desa, sehingga diharapkan dengan intervensi Dana Desa pendapatan masyarakat meningkat dengan demikian kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Rampi dapat kita wujudkan. Lebih lanjut, Kasi PMD Kec. Rampi menyinggung soal pencapaian vaksinasi Covid-19 khususnya vaksin booster yang masih rendah, sehingga diharapkan pemerintah desa dapat berpartisipasi aktif dalam mendorong pencapaian vaksinasi tersebut. Didampingi itu, program tapal batas diakomodir dalam perencanaan desa Tahun 2023.

Irfan Yadi, selaku Pendamping Desa Kecamatan Rampi, dalam musyawarah desa pembahasan RKP Desa yang diselenggarakan di Bangko Desa Rampi pada tanggal 22 September 2022 mengungkapkan bahwa selain program infrastruktur produktif, juga pentingnya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dapat diwujudkan dalam bentuk program pelatihan bagi masyarakat dengan mempertimbangkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya lokal yang ada di desa, disamping itu bisa dalam bentuk penguatan kelompok usaha produktif yang pada prinsipnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur dilaksanakan dengan pola Padat Karya Tunai (PKTD) dengan melibatkan masyarakat miskin, penganggur, setengah penganggur, Pekka, serta masyarakat marginal dengan sistem pembayaran HOK secara harian sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat desa.

Selanjutnya, Asbullah selaku Korcam TPP Kecamatan Rampi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan RKP Desa mengacu pada Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dimana tahapan RKP Desa yang telah dilaksanakan memasuki tahapan Musrenbang pembahasan Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan (DU-RKP Desa). Dalam pembahasan rancangan RKP Desa, peserta musyawarah desa menetapkan program prioritas yang akan didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang mengacu pada prioritas penggunaan Dana

Desa yang diarahkan pada program peningkatan ekonomi desa dengan mendorong program ketahanan pangan baik berupa PKTD Ekonomi maupun pembangunan infrastruktur produktif serta program prioritas nasional lainnya. Selain dari Dana Desa, sumber pembiayaan kegiatan dalam rancangan RKP Desa didorong melalui Dana APBD II, APBD I bahkan dana APBN seperti program Pembangunan Embung Desa di Desa Rampi yang didorong ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Desa.

Selain itu, dalam rancangan RKP Desa mengacu pada laju pencapaian SDGs Desa serta rekomendasi program Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022, demikian tutup Korcam TPP Kecamatan Rampi.
Hal senada disampaikan oleh Bapak Burhan selaku Ketua APDESI Kec. Rampi yang juga Kepala Desa Sulaku bahwa usulan dari masyarakat merupakan kebutuhan mendasar guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di desa.
Lebih lanjut,

Camat Rampi Andi Rahmat Purnama, S.STP saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa RKP Desa dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan mekanisme, juga menekankan agar dalam penentuan program dan kegiatan di Desa mengacu pada prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan tentunya berdasar pada kebutuhan mendasar masyarakat semisal bangun akses jalan tani, bangun irigasi untuk pertanian, bangun bendungan, dorong kelompok usaha ekonomi produktif dan lainnya sehingga ekonomi di desa dapat tumbuh lebih baik. Dalam prosesnya Pemerintah Kecamatan senantiasa melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tutupnya.

(Tim Cls News.Co.id )

Komentar