Guna Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Di Instansi Kejaksaan Negeri luwu Utara, Melakukan Tes Urine

Berita89 Dilihat

CLS NEWS.COM.LUWU UTARA. Kejaksaan Negeri Luwu Utara, gandeng dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah Andi Djemma Masamba melakukan tes Urine di internal Kejari Luwu Utara pada hari Selasa, 13 Oktober 2020 di aula Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara.

Pada kegiatan tes urine, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara bersama 34 orang pegawai dan tenaga honorer diantaranya kajari luwu utara, para kepala Seksi, kasubagbin KN Lutra, jaksa fungsional, dan staf Tata Usaha serta tenaga honorer diambil Sampel urinenya untuk diperiksa oleh gabungan tim Dinas Kesehatan Luwu Utara beserta tim Rumah sakit umum Daerah Andi Djemma Masamba. Pelaksanaan kegiatan tersebut Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dalam ruang lingkup pegawai Kejaksaan Negeri Luwu Utara ” ungkap Kajari Luwu Utara Haedar, SH.,MH.

Kajari Haedar, menjelaskan tes urine ini berdasarkan Instruksi presiden Nomor : 2 tahun 2020 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024, kemudian adanya surat dari Jaksa Agung Muda tindak pidana umum Kejaksaan Agung RI dan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : B-2838/P.4.4/Enz.1/09/2020, yang memerintahkan pelaksanaan tes urine kepada seluruh pegawai Kejaksaan, termasuk Kejaksaan Negeri Luwu Utara. Ucap Haedar.

Selain itu hal ini merupakan langkah pengawasan dan pembinaan kepada para pegawai untuk tetap terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang jelasnya.

Haedar Berharap, seluruh pegawai Kejaksaan negeri Luwu Utara yang telah tes urine hasilnya tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, apabila ada yang terbukti menggunakan narkotika akan kita lakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku . ungkapnya

Masih kata Kajari Luwu Utara Haedar,SH.,MH, bahwa terkait tes urine yang dikeluarkan oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan tim dari RSUD Andi Jemma Masamba terhadap seluruh pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Luwu Utara 34 orang yang terdiri dari pegawai beserta tenaga honorer di nyatakan semuax NEGATIF.
“Alhamdulilah Semua Hasilnya Negatif” tutup Kajari Luwu Utara Haedar, SH.,MH.

Penulis Frans Aris Paelo

Editor.Dian rahmana putri.

Komentar