Indah Putri Indriani Jadi Narasumber Dalam Forum Diskusi Nasib Peta Partisipatif Wilayah Adat dan Desa Dalam Kebijakan Satu Peta.

Berita28 Dilihat
  •  19-Feb-2023
  •  By Admin Cls anews.Co.d

Bupati Luwu Utara Komitmen Selesaikan Peta Partisipatif Wilayah AdatIndah Putri Indriani saat menjadi narasumber dalam forum diskusi nasib peta partisipatif wilayah adat dan desa dalam kebijakan satu peta.

CLS NEWS.CO.id — LUWU UTARA,- Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berkomitmen akan menyelesaikan peta Partisipatif wilayah adat dan desa sebelum masa jabatannya berakhir.

Hal itu kembali disampaikan Indah saat menjadi salah satu narasumber dalam forum diskusi yang mengangkat tema Nasib peta partisipatif wilayah adat dan desa dalam kebijakan satu peta hari ini pasca Perpres 23/2021 yang digelar di Jakarta dan diikuti secara virtual dari kantor Bupati Luwu Utara. Kamis (16/2/2023).

Indah menjelaskan sejauh ini, pemda Luwu Utara terus mendukung upaya bagaimana peta partisipatif wilayah adat dan desa dapat terselesaikan. Dukungan pemda juga dibuktikan dengan adanya beberapa kebijakan yang dikeluarkan selama kepemimpinan Indah Putri Indriani sebagai bupati Luwu Utara.

Dukungan kebijakan tersebut diantaranya, diakomodirnya dalam Dokumen Perencanaan Daerah (RPJMD), diakomodir dalam Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa). Selain itu juga ada Surat Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 188.4.45/529/VII/ 2019 tentang Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa, SK Kepala Desa tentang Tim Kerja Pemetaan Desa melalui Tim PBB Desa dan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara No. 2 TAHUN 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

“Progres kita di Luwu Utara tahap pertama telah selesai 100 persen. Ada empat kecamatan diantaranya Kecamatan Bone-bone, Sukamaju, Sukamaju Selatan dan Malangke dan 48 desa & 1 kelurahan telah Selesai dan tahun 2020 telah diterbitkan Peraturan,” ungkapnya.

Untuk tahap kedua lanjut Indah, saat ini progresnya sudah mencapai 50 persen. Di tahap kedua ini terdiri dari lima kecamatan, diantaranya Kecamatan Masamba, Mappedeceng, Malangke Barat, Baebunta dan Baebunta Selatan. Di lima kecamatan ini ada  63 desa dan 5 Kelurahan.

“Juga ada di enam kecamatan lainya, ( Sabbang, Sabbang Selatan, Tanalili, Rongkong, Seko dan Rampi.red), ada 55 Desa dan 1 Kelurahan. Awalnya target saya semua selesai sebelum masa jabatan saya sebagai bupati berakhir. Itu komitmen kita,” tegas Bupati Perempuan Pertama di Sulsel itu.

Sekedar diketahui, pemetaan partisipatif adalah pemetaan yang melibatkan secara aktif anggota masyarakat sejak dari perencanaan, pemetaan sampai dengan penggunaan peta. Manfaat Pemetaan Partisipatif sebagai pemberdayaan masyarakat, dengan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam Pemetaan wilayah. (Tim Cls News.Co.id)


Komentar