Keterangan : Serahhkan 135 Sertifikat Program SEHATKAN, IDP : Selain Aman, Kini Punya Nilai Tambah.
CLS NEWS.COId — LUWU UTARA,- Sebanyak 135 orang nelayan yang tersebar di Desa Munte dan Desa Poreang Kecamatan Tanalili menerima sertifikat tanah yang diusulkan pada tahun 2022 melalui program Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan (Sehatkan). Kegiatan yang di pusatkan di Aula Kantor Desa Munte tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Mengawali sambutannya orang nomor satu di Luwu Utara tersebut mengungkapkan penyerahan sertifikat sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya ikan.
“Dimilikinya Sertifikat ini, harapannya akan mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan dengan memberi rasa aman atas legalitas tanah budidaya. Selain itu, dengan sertifikat yang di punyai dapat membuka akses pembiayaan usaha seluas-luasnya pada saat masyarakat membutuhkan modal tambahan usaha,” Ucap IDP Sapaan Akrab Bupati Luwu Utara, Kamis (09/02/2023).
Sehingga, tambah IDP, melalui rasa aman akan legalitas tanah serta akses permodalan yang mudah ini, maka diharapkan pembudidaya ikan akan lebih produktif dan mampu mengembangkan usahanya dengan begitu, kesejahteraannya pun akan meningkat.
Mudah-mudahan ke depannya program seperti ini bisa lebih banyak lagi agar semua bisa tenang, bisa tentram, juga menambah kesejahteraan untuk masyarakat semua. “Selain kerja kolaboratif dalam menyukseskan program, kecepatan juga di perlukan sehingga ini menjadi bukti keseriusan bahwa kita siap menerima program yang ada,” Cetusnya.
Di ketahui program Sehatkan pada tahun 2022 untuk Desa Munte menyasar 101 Bidang dan Desa Poreang 34 Bidang, ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam penerbitan sertifikat tanah pembudidaya, melalui pendaftaran tanah sistematis lintas sektor. (VK/Tim Cls News.Co.id.)
Komentar