Luwu Utara — CLS NEWS.Co.id – Tak hanya vaksinasi Covid-19, bulan Februari juga harus “dikepung” dengan penegakan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 secepatnya bisa dikendalikan. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara bersama TNI dan Polri merespon apa yang menjadi penegasan pemerintah pusat dalam pertemuan virtual dengan seluruh Kepala Daerah di Indonesia awal Februari kemarin.
Sinergi antara Pemda Lutra, TNI dan Polri, dalam menggerakkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, utamanya masker, sangat dibutuhkan di tengah menurunnya kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang menyebabkan kasus Covid-19 terus meningkat akhir-akhir ini. Atas alasan ini pula, Pemda, TNI dan Polri melakukan kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan, Kamis (4/2/2021), di Pasar Sentral Masamba.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 wita dan melibatkan Komunitas Passapeda Luwu Utara. Tema yang diangkat, “Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat”. Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dipimpin Kabag Ops Polres Lutra, Kompol Anhar, SE dan diikuti personil gabungan lainnya, seperti Polres Luwu Utara (Polwan 10 orang dan Satlantas 2 orang), Polsek Masamba (2), TNI (3), Dinas Perhubungan (4), Satpol PP (2), dan Komunitas Passapeda (15).
“Kegiatan ini sebagai upaya kita untuk mendisiplinkan masyarakat, utamanya para pengunjung pasar yang tidak memakai masker,” kata Anhar. Dia mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat-tempat keramaian. “Ada beberapa pengguna jalan dan masyarakat pengunjung lainnya yang tidak memakai masker. Mereka ini kita beri tindakan berupa teguran lisan, imbauan dan edukasi,” terang dia.
Tak hanya teguran, imbauan dan edukasi, pihaknya juga membagikan masker kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, untuk segera memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Ini kita lakukan sebagai upaya kita untuk mencegah penularan Covid-19, sekaligus memutus mata rantai penularannya,” jelas dia. Tak hanya di jalan, personil gabungan ini juga melakukan penyisiran ke lorong-lorong Pasar Sentral.
“Hasil penegakan disiplin protokol kesehatan yang kita lakukan hari ini adalah kita menemukan ada 50 orang yang tidak memakai masker 50 orang, kita juga memberikan teguran kepada 14 orang yang salah menggunakan masker, teguran terhadap kerumunan masyarakat tidak memerhatikan jarak protokol kesehatan di tiga titik, serta teguran terhadap rumah makan yang tidak menyiapkan tempat cuci tangan di dua titik,” tandasnya. Kegiatan berakhir pukul 10.30 wita dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. (SatgasCovid/Lhms)
Komentar