Marak Penipuan Pendataan Gas dan KWH Listrik, Plt. Camat Sultan Keluarkan Surat Edaran

Berita75 Dilihat

CLS NEWS.CO.ID – Luwu Utara, — Camat Sukamaju Selatan (Sultan), Ari Setiawan mengimbau kepada masyarakat agar tak percaya oknum yang melakukan pendataan.

Pendataan yang dimaksud berupa pendataan tabung gas elpigi, penggantian regulator, kotak KWH listrik dan lain-lain.

Berikut bunyi Surat Edaran Nomor 138.1/SULTAN/III/2021 yang ditujukan untuk kepala desa se- Kecamatan Sukamaju Selatan.

Sehubungan dengan maraknya oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kecamatan Sukamaju Selatan terkait pendataan tabung gas elpigi, penggantian regulator, kotak KWH listrik dan lain-lain yang berindikasi tindak penipuan.

Maka diharapkan masyarakat untuk tidak melayani oknum-oknum tersebut, dan apabila oknum tersebut tidak dapat memperlihatkan surat rekomendasi resmi dari Kecamatan Sukamaju Selatan, diimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada pemerintah setempat atau melapor kepada pihak yang berwajib.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Tertanda Plt. Camat Sukamaju Selatan, Ari Setiawan, S.STP., MM.

(rn)

Komentar