CLS NEWS.CO.id — Luwu Utara — Komisi V DPR RI secara tegas memprioritaskan perubahan status Pelabuhan Munte dari pelabuhan lokal menjadi pelabuhan pengumpul.
Menurut Wakil Ketua Komisi V, Andi Iwan Darmawan Aras, pelabuhan tersebut sangat strategis dan akan membantu distribusi logistik melalui tol laut.
“Tidak heran Pak Fauzi selalu menyebut-nyebut Munte karena memang benar-benar strategis dan dibutuhkan masyarakat. Kepada perwakilan Dirjen Laut Kemenhub, saya minta agar segera menyelesaikan review RIPN dan review RIP Pelabuhan Munte untuk pengembangan perpanjangan dermaga sesuai usulan pemecahan masalah yang diajukan,” kata Iwan Aras usai mengunjungi Pelabuhan Munte di Kecamatan Tanalili, Jumat (17/2).
“Saya minta kegiatan ini menjadi prioritas,
dan perlu saya ingatkan apa-apa yang kami tinjau itu harus betul-betul dilaksanakan,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi mengatakan, hampir di setiap kegiatan dengan Kemenhub, Ia selalu menyebut Munte untuk diprioritaskan.
“Saya tidak pernah bosan menyebut Munte karena saya menginginkan Munte menjadi sesuatu yang ada dampak ekonomi/ nilai tambah kepada masyarakat. Untuk usulan pemecahan atau review saya harap dibuat seceparnya sehingga ada pengembangan di pelabuhan ini, sehubungan dengan 2024 akan dilakukan pembahasan anggaran, maka mudah-mudahan Munte ini bisa teralokasi,” jelas suami Bupati Luwu Utara ini.
Dari keterangan Kepala Syahbandar, pada 2022 jumlah kunjungan kapal meningkat di angka 22 dengan muatan CPO sekira 48.000 ton.
Atas atensi yang ditunjukkan Komisi V DPR RI, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani
berharap review RIPN dari Pelabuhan Lokal ke Pelabuhan Pengumpul dapat benar-benar didukung.
“Munte ini sangat penting artinya bagi kami, karena mempunyai efek domino. Kami selalu nanti-nantikan karena akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi tidak hanya bagi warga Luwu Utara tapi juga bagi daerah lainnya,” harap bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Sementara itu Perwakilan Dirjen Laut, Soni mengatakan pihaknya akan segera membuat review sesuai petunjuk Komisi V DPR RI.
(Tim Cls News.co.id)
Komentar