Pembudidaya Ikan di Tanalili Terima Sertifikasi Hak Atas Tanah dari Pemda Luwu Utara

Berita83 Dilihat

CLS NEWS.CO.Id — Luwu Utara — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (PKP) bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, menyerahkan 200 Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (Sehatkan) di Kantor Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kamis (9/2/2023).

200 Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan ini diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Dalam sambutannya, Indah mengatakan bahwa program ini merupakan program pada 2022 lalu yang diserahkan pada Februari 2023.

“Ini merupakan kegiatan tahun lalu yang sudah selesai dan sekarang waktunya untuk kita serahkan kepada warga yang menerima program ini,” kata Indah, seraya mengatakan bahwa pada tahun ini, masih ada target sertifikasi sebanyak 100/persil untuk program yang sama.

“Program SEHATKAN ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka mengakselerasi peningkatan kesejahteraan para pembudidaya ikan, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah pembudidaya ikan,” jelas Indah.

Masih Indah, selain memberikan legalitas hak atas tanah yang telah dimiliki dan dikelola oleh para pembudidaya ikan, sertifikasi ini juga dapat digunakan sebagai agunan ketika melakukan transaksi kredit pada perbankan atau pembiayaan lainnya untuk memulai kegiatan usaha pembudidayaan Ikan.

“Bukan hanya memberikan rasa aman dan nyaman atas hak kepemilikan. Kita juga berharap, ini dapat memberi nilai tambah, salah satunya sebagai akses ekonomi atau akses sumber pembiayaan dalam rangka memulai kegiatan usaha pembudidayaan ikan,” terangnya.

Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas koordinasinya dalam menyukseskan program SEHATKAN ini.

“Kita juga berterima kasih kepada seluruh warga, dan pemerintah desa yang sudah kooperatif, sehingga kita dapat menyukseskan kegiatan ini,” pungkasnya.

Adapun rincian dari 200 SEHATKAN yang diserahkan ini adalah sebanyak 101 bidang/persil di Desa Munte, 34 bidang/persil di Desa Poreang, dan 65 bidang/persil di Desa Batang Tongka.

Hadir dalam kegiatan ini, Kadis PKP Adriyani Ismail, Kepala Kantor Pertanahan Luwu Utara Taufik, Kepala Ops Polsek Bonebone Made Untung, Kades Munte, dan Kades Poreang. (L/HS)

Tim Cls News.Co.id

Komentar