NOMOR : 800/792/BKPSDM/IX/2023
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan ketentuan sebagai berikut :
PENETAPAN KEBUTUHAN FORMASI
Penetapan kebutuhan formasi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebanyak 1.852 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri atas :
PPPK Tenaga Guru : 1.612
PPPK Tenaga Kesehatan : 88
PPPK Tenaga Teknis : 152
Rincian formasi PPPK dimaksud sebagaimana tercantum pada lampiran I pengumuman ini.
Selengkapnya silahkan membuka tautan-tautan di bawah ini :
Pengumuman (link Pengumuman)
Lampiran I (SK Menpan dan rincian formasi khusus dan umum)
Lampiran II – Surat lamaran
Lampiran III – Surat Keterangan Kerja I
Lampiran IV – Surat Keterangan Kerja II
Lampiran V – Surat Pernyataan 5 Poin
Contoh Format Surat Keterangan Penyandang Disabilitas
Informasi Aturan Penerimaan PPPK 2023
Kelulusan Anda adalah prestasi dan hasil kerja Anda sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Kabupaten Luwu Utara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang- undangan yang berlaku
Komentar