MASAMBA – CLS NEWS.Co.id – Bertempat di Pintu Masuk Pasar Sentral Masamba Kel. Baliase Kec. Masamba Kab. Luwu Utara, telah dilaksanakan kegiatan Penegakan Kepatuhan Protokol Kesehatan oleh Polres Luwu Utara bersama TNI, Pemda dan Komunitas Rumah Bola Luwu Utara, dengan Tema “Satukan Tekat Menuju Indonesia Sehat”, Rabu (3/02/21).
Kegiatan tersebut diawali dengan Pengarahan yang dipimpin oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K.M.H diwakili Kabag Ops Polres Luwu Utara KOMPOL ANHAR, SE didampingi Paur Dal Ops Bag Ops IPDA NELTIAWATI, SH.
Adapun arahan Kabag Ops Polres Luwu Utara dalam Pengarahan menekankan agar kegiatan Penegakan Kepatuhan Protokol Kesehatan ini dilakukan dengan bersinergi antara Polres Luwu Utara, TNI, Pemda Luwu Utara dan Komunitas Rumah Bola agar lebih mudah mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi terciptanya Menyatukan Tekat Menuju Indonesia Sehat.
” Perlu kita ketahui bersama bahwa peningkatan penyebaran Covid – 19 di Kab. Luwu Utara sangat signifikan sehingga kegiatan yang akan kita laksanakan ini diharapkan mampu menurunkan angka penyebaran tersebut dan mengindarkan Masyarakar dari Penularan Covid – 19, Ucapnya.
Selain itu sasaran kegiatan kita pada pagi hari ini yaitu Pengguna Jalan dan Masyarakat yang akan melaksanakan Aktifiras Rutin di Pasar Sentral Masamba dan mari kita laksanakan kegiatan ini dengan semangat dan penuh tanggung jawab serta dengan Rasa Harmonis.
Selain itu di lanjutkan dengan Personil Gabungan langsung menuju sasaran untuk melaksanakan Penegakan Kepatuhan Protokol Kesehatan dengan Target Pengguna Jalan dan Masyarakat yang akan melaksanakan Aktifiras Rutin di Pasar Sentral Masamba yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Luwu Kompol Anhar SH
Turut hadir dalam giat tersebut ABD. HAKIM BUKARA, SH., MH (Kepala Dinas Perhubungan Pemda Luwu Utara), IPTU BUDI AMIN, S.Sos (Kapolsek Masamba), PELDA SYAMSUL (Mewakili Danramil Masamba), HARIYANTO (Mewakili Kasat Pol PP Pemda Luwu Utara), ABANG IAN (Ketua Komunitas Rumah Bola Masamba) Personil Gabungan terdiri dari Polres Luwu Utara / Polwan 8 orang, Polsek Masamba 2 orang, TNI 3 orang, Dinas Perhubungan 4 orang, Sat. Pol PP 2 orang serta Komunitas Rumah Bola 10 orang.
Dalam pelaksanaan Penegakan Kepatuhan Protokol Kesehatan tersebut ditemukan beberapa orang Pengguna Jalan dan Masyarakat yang tidak memakai Masker kemudian diberikan Tindakan berupa Push Up dan Teguran Lisan serta Mengedukasi dan diberikan Masker agar dapat menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya untuk mencegah Penularan Covid – 19.
Perlu di ketahui Masker yang dibagikan dalam rangka Penegakan Kepatuhan Protokol Kesehatan sebanyak 50 (Lima puluh) lembar.(Mus)
Komentar