CLS NEWS.Co.id — uwu Utara — Salah seorang CPNS pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara melahirkan sebuah rancangan aktualisasi yang akan ia terapkan di Kantor Diskominfo-SP.
Aktualisasi yang lahir dari sebuah rancangan aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS ini diharap dapat mengatasi berbagai persoalan pendokumentasian administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang selama ini belum berjalan optimal.
Adalah Fajerianti Rosita, CPNS Diskominfo-SP Luwu Utara, yang melahirkan sebuah rancangan aktualisasi yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam upaya menata kembali kelengkapan dokumen administrasi SPj agar berjalan lebih baik dan optimal.
Pada proses habituasi di Diskominfo, Fajerianti menyebutkan ada 5 hal yang menjadi perhatian, yaitu kurangnya sistem inventarisasi aset, belum optimalnya pelaksanaan penyetoran SPj, belum optimalnya pemeliharaan aset, belum optimalnya pemverifikasian kelengkapan dokumen SPj, serta kurang efektifnya pengarsipan dokumen SPj.
Ia mengatakan, pengoptimalan kelengkapan dokumen SPj dapat menciptakan sebuah sistem administrasi yang lebih baik. “Aktualisasi ini adalah upaya kami mengoptimalkan kelengkapan dokumen agar tertata dengan baik serta memenuhi kelengkapan yang dibutuhkan,” kata Fajerianti, usai Seminar Rancangan Aktualisasi di Makassar, Kamis (8/12/2022).
Dengan mengangkat core issu “belum optimalnya pemverifikasian dokumen administrasi kelengkapan SPj” pada pelaksanaan aktualisasi, maka proses habituasi yang ia lakukan di tempat kerja dapat membentuk dirinya sebagai ASN yang memegang teguh nilai-nilai dasar ASN BERAKHLAK, seperti Manajemen ASN dan Smart ASN.
Ia menambahkan, proses habituasi adalah cara pembiasaan diri untuk membentuk karakter, mental dan pola pikir ASN sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan pelayan publik. ”Harapannya agar pekerjaan yang saya lakukan lebih efektif, efisien, terbangunnya hubungan baik dengan pimpinan, rekan kerja dan paling utama masyarakat,” pungkasnya. (L/HS)
Tim Cls News.Co.id
Komentar