Sukamaju — CLS NEWS.Co.id – Camat Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Pajar, memimpin pelaksanaan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan wajib memakai masker, Rabu (3/2/2021) kemarin, di sejumlah titik strategis di Sukamaju. Operasi juga melibatkan unsur Forkopimcam, dalam hal ini Danramil dan Polsek Sukamaju.
“Semua kita gerakkan dalam sosialisasi penegakan disiplin protokol Covid-19 kali ini, mulai dari kecamatan sampai di tingkat desa. Melawan Covid-19 harus dengan membangun sinergi dan kerjasama dengan seluruh pihak serta menyatukan semua kekuatan dan potensi yang kita miliki. Intinya, jangan kendor,” kata Pajar, di sela-sela kegiatan sosialisasi.
Muhammad Pajar berharap, dengan memasifkan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19, bisa menjadi langkah awal untuk segera mengendalikan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini. “Langkah ini harus kita lakukan, termasuk sweeping masker di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti di pasar,” terang dia
Apakah ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19? Pajar menyebutkan, ada sanksi, seperti push up dan sanksi sosial lainnya. Setelah itu, baru kemudian diberi masker, dan wajib memakainya. “Jangan lupa jaga imun, Semoga Covid-19 segera berlalu,” harap dia. Dalam kegiatan ini, Camat didampingi seluruh jajarannya di kecamatan. (LHMS)
Komentar