WASPADA BEGAL 4 PEMUDA DIAMANKAN UNIT RESMOB POLRES LUWU UTARA, 1 DIANTARANYA RESIDIVIS.

Berita77 Dilihat

Luwu Utara, Sulawesi Selatan –CLS NEWS.CO.Id — Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara, Sabtu (16/12/2023) berhasil meringkus 4 orang pemuda yang terbukti melakukan tindak pidana. Bermula dari laporan korban Akmal Wijaya. Dimana Jumat (16/12/2023) pukul 23.00 WITA, ia bersama seorang rekannya tiba-tiba didatangi sekawanan pemuda yang langsung merampas barang milik korban saat sedang menunggu kendaraan umum di depan bandar udara Andi Djemma Masamba.

Berdasarkan laporan korban, Tak sampai 1×24 jam, personil resmob berhasil membengkuk para pelaku di lokasi yang berbeda. MR alias Patile, MI alias fitar, MR alias Ical mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan sekaligus penganiayaan terhadap korban.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, Diketahui dua dari empat tersangka, masing-masing MR alias Patile dan MI alias Fitar bersama satu orang rekannya AH alias Arya juga terbukti melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga.Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri dalam Konferensi Persnya mengungkapkan jika laporan korban perampasan langsung ditindak lanjuti dengan mengejar para pelaku yang berhasil di temukan melalui keterangan saksi dilapangan.

“Dari keterangan saksi unit Resmob langsung bergerak cepat mengejar para pelaku. Setelah dilakukan penangkapan diketahui ada beberapa dari tersangka ini yang juga terlibat kasus pencurian dengan adanya bukti yang diperoleh dari Lokasi penangkapan. 1 pelaku diketahui residivis pencurian dan penganiayaan. Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Mako Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.” Ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksinya serta tas dan pakaian. Sementara dari hasil pencurian diperoleh barang bukti berupa tabung gas, lampu, kompor dan mesin air.

(*/Red)

Komentar